UIN Alauddin Online - Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju, Suaib S Sos MM berhasil meraih gelar doktor (S3) Konsentrasi Hukum Islam / Syariah, pada Program Studi Dirasah Islamiyyah UIN Alauddin Makassar.
Sidang promosi tersebut digelar di Gedung Profesi Pendidikan Guru (PPG) UIN Alauddin Makassar, Senin 8 Juli 2024.
Promovendus mendapatkan predikat Cumlaude, setelah mempertahankan disertasinya yang berjudul "Skala Prioritas Distribusi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mamaju: Perspektif Fiqh Maqashid"
Saat memaparkan disertasinya, Dr Suaib menuturkan bahwa konsep pengelolaan APBD Kabupaten Mamaju dilakukan dengan beberapa tahapan yang terjalin sistemik satu sama lain.
"Tahapan tersebut terdiri dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan," tuturnya.
Lebih lanjut, Ia menerangkan bawa dalam pelaksanaannya, konsep pengelolaan APBD Kabupaten Mamuju terbangun atas beberapa prinsip mendasar yang menjadi acuna paradigmatik dalam pelaksanaannya yang dalam hal ini adalah tertib, efisien, efektif, ekonomis, transparan, serta bertanggung jawab.
"Dengan adanya lima prinsip tersebut, maka pengelolaan APBD selalu diarahkan untuk tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip yang ada, karena prinsip itulah yang merupakan pedoman dalam mengelola APBD yang ada," lanjutnya.
Pria kelahiran Majene itu juga menjelaskan, penerapan skala prioritas distribusi APBD Kabupaten Mamuju melalui perspektif fiqh maqashid dapat dipahami bahwa, pengelolaan Anggaran tersebut dilakukan agar dapat memberikan kemaslahatan bagi kehidupan masyarakat Kabupaten Mamuju dalam berbagai dimensinya yang sesuai dengan fiqh maqashid.